Follow Now.......!

Selasa, 01 Januari 2013

Aspek yang Perlu Dikembangkan di Desan dan Kota


ASPEK YANG PERLU DIKEMBANGKAN DI DESA /KOTA

a.  Aspek yang perlu dikembangkan di desa

Kedudukan desa di dalam pembangunan amat panting karena sebagian besar rakyat kita bertempat tinggal di desa. Berbagai program dan kebijaksanaan disusun secara khusus yang ditujukan bagi pengem­bangan pedesaan. Beberapa aspek yang perlu dikembangkan di desa :

1.     Peningkatan prakarsa dan swadaya masyarakat

Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan prakarsa dan swa­daya masyarakat desa, dengan membina Lembaga Sosial Desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan ada­nya LSD akan dapat dibina dan diciptakan kader-kader pembangunan desa yang akan menjadi pelopor dalam pembangunan.
Kegiatan Lembaga Sosial Desa meliputi sebagai berikut :
  • 1    Pembinaan organisasi serta kepemimpinan dan penyelenggaraan musyawarah LSD;
  • 2  Bimbingan, penyuluhan, peningkatan motivasi serta penyuluhan dan ketrampilan masyarakat desa, khususnya para pemuda untuk menjadi kader pembanhnan desa; dan
  • 3   Peningkatan kegiatan pelaksanaan proyek masyarakat desa, baik yang mendapat bantuan pemerintah meupun oleh swadaya masyarakat sendiri.
2.     Monitoring tingkat perkembangan desa dan perlombaan desa

Untuk mengetahui tingkat perkembangan desa, yaitu desa swadaya (desa tradisional), desa swakarya (desa transisi) dan desa swasembada (desa berkembang), perlu diadakan monitoring yang terus menerus, dan setiap tahun ditentukan desa-desa yang telah melaksanakan pem-bangunan dengan sebaik-baiknya, melalui penilaian bertingkat yaitu tingkat Kecamatan, Kabupaten sampai tingkat Propinsi.

3.         Peningkatan aparatur pemerintah desa

Keberhasilan pembangunan desa akan sangat bergantung kepada kepemimpinan Kepala Desa, oleh karena itu akan diusahakan pening-katan ketrampilan aparatur Pemerintahan Desa. Usaha peningkatan ke-trampilan ini akan meliputi bidang manajemen/kepemimpinan seder-hana, pelaksanaan kordinasi terhadap petugas-petugas dinas/jawatan yang ada di desa, administrasi desa, pencatatan statistik khususnya statistik kelahiran-kematian, statistik kekayaan desa, termasuk bangun¬an yang telah dibangun yang ada di desa.
Sejalan dengan itu akan diusahakan perbaikan penghasilan Pamong Desa. Dalam pada itu fungsi Lembaga Musyawarah Desa sebagai salah satu saran pengembangan Demokrasi Pancasila ditingkatkan dan di-usahakan untuk disusun Undang-undang Pemerintahan Desa yang baru.

4.     Pemukiman kembali penduduk (Resettlement Desa)

Dewasa ini masih terdapat kelompok masyarakat yang bermata pen-caharian bercocok tanam dengan berpindah-pindah serta kelompok masyarakat yang merupakan suku terasing. Jumlahnya meliputi      ± 80.000 KK, tersebar di beberapa tempat antara lain di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya. Pola bercocok tanam semacam ini akan cepat merusak kondisi dan kelestarian lingkungan hidup, oleh karena itu perlu dicegah dengan menempatkan kelom-pok-kelompok tersebut pada lokasi-lokasi yang berada dalam jang¬kauan jaringan lalu lintas, agar mereka hidup menetap dan lebih baik, dan memudahkan pembinaan selanjutnya.

5.     Rehabilitasi daerah rawan

Di beberapa daerah terdapat tanah pertanian yang kurang subur, dan penduduknya terdiri atas golongan buruh tani, petani atau petani pemaro/penyewa yang tidak memiliki tanah, sehingga pen-dapatan masyarakatnya sangat rendah. Di daerah tersebut akan di-usahakan merehabilitasi tanah, yang disesuaikan dengan agro klimat dan keadaan tanahnya, terutama dengan peningkatan pemanfaatan pe-karangan, baik untuk menghasilkan sayuran yang bergizi maupun ta naman buah-buahan



b.  Aspek yang perlu di kembangkan di kota

1.     Pengelolaan tata ruang

Kebanyaan kota-kota di Indonesia belum memiliki tata ruang yang baik, jumlah lahan ternuka hijau yang tersedia tidak sebanding dengan luas wilayah perkotaan itu sendiri. Selain itu kota-kota besar di Indonesia juga tidak memiliki penataan wilayah pemukiman penduduk yang baik, banyak penduduk yang bermukim di sekitarbantaran sungai yang seharusnya wilayah tersebut merupakan wilayah yang tidak boleh didirikan bangunan,
          Dengan tata ruang kota yang baik, diharapkan pembangunan kota-kota kedepannya akan bias lebih baik lagi. Kota akan bias tertata rapi, dan nyaman untuk ditinggali.

2.     Pengembangan hutan kota dan lahan konservasi air tanah

Perlunya pengembangan zona-zona untuk hutan kota menjadi penting untuk dilakukan. Hutan kota berfungsi untuk menjaga keseimbngan lingkungan kota yaitu senagai paru-paru kota dan membuat berlangsungnya ekosistem seperti burung dan binatang-binatang lainnya untuk tetap hidup di sana. Selain itu hutan kota juga berfungsi sebagai zona resapan air untuk menjaga ketahanan persediaan air tanah. Perlindungan air sebagai cadangan air tanah
             Air sebagai unsur utama kehidupan, keberadaannya selalu menjadi berkah dalam hidup ini. Air menjadi sumber kehidupan yang keberadaannya harus dijaga, bila tidak maka seluruh kehidupan di dunia aini akan musnah. Peran dalam perencanaan kota dalam melestarikan dan menjaga keberadaan air dapat dilakukan melalui kebijakan teknis dalam pembangunan ruang kota, misalnya dengan konsep-konsep ruang terbuka hijau.

3.     Sistem transportasi

Kebijakan system transportasi kota yang memicu terjadinya kemcetan, menyebabkan orang depresi, menghabiskan  waktu untuk di jalan dan menghabiskan energy minyak bumi yang tidak terbarukan, bila ini berkelanjutan terus maka kehidupan anak cucu di masa depan akan terancam. Dengan adanya system transportasi yang baik, kota akan lebih tertata rapi dan semua akses dapat dijanglkau dengan mudah.

4.     System pembuangan sampah

Permasalah lain yang dihadapi oleh kota adalah nasalah pembuangan samapah. Produksi sampah di kota setiap harinya telah mencapai jutaan kubik, bila sampah hasil kegiatan kota ini tidak dikelola dengan baik  maka bencana banjir dan wabah penyakit akan selalu membayangi warga masyarakat kota. Walaupun sampah kota telah memiliki tempat pembuangan, namun bila system pembuangan sampah perkotaan yang dipilih kurang memperhatikan kelayakan, pada gilirannya akan menimbulkan masalah baru.


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More