Follow Now.......!

Selasa, 24 April 2012

Perkembangan Kurikulum di Indonesia



Perkembangan Kurikulum di Indonesia

BAB I
PENDAHULUN
A.    LATAR BELAKANG
Dari waktu ke waktu, kurikulum pada suatu negara senantiasa berubah. Perubahan ini menurut para ahli karena perubahan zaman, disisi lain perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyartakat akan pendidikan. Karena hal itulah kurikulum pada sebuah negara senantiasa selalu mengalami perkembangan, dan hal itupun terjadi pada kurikulum pendidikan di negara indonesia.
Di indonesia sendiri, masalah yang ada dalam dunia pendidikan masih sangat komplek. Untuk memcahkan dan mengatasi hal itu, perubahan dan pengembangan terhadap kurikulum di pandang sebagai salah satu usaha untuk memecahkan masalah yang ada dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah : Bagaimana perkembangan kurikulum yang terjadi di Indinesia ?

C.     Tujuan
Adapaun tujuan disusunya makalah ini adalah untuk mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan kurikulum di Indonesia bisa di katakan sangat kompleks, bahkan hampir setiap 10tahun sekali ada pembaharuan dan pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan setelah Indonesia resmi merdeka dari penjajahan Belanda adalah :
1.  Kurikulum 1947, Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum yang pertama lahir setelah Indonesia merdekan ini masih menggunakan istilah dalam bahasa Belanda leer plan yang artinya rencana pelajaran. Bentuknya memuat dua hal pokok:
•           Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
•           Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikankolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakansebelumnya. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Yang diutamakanadalah : pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajarandihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :a) Daya cipta, b) Rasa, c) Karsa, d) Karya, e) Moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi.
1) Moral
2) Kecerdasan
3) Emosional/artistik
4) Keprigelan (keterampilan)
5) Jasmaniah.

3. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pada akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi Rencana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).
Pokok-pokok  pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana(Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan,dan jasmani. Panca wardhana berfokus pada pengembangan dayacipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok  bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.

4. Kurikulum 1968
                        Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
5. Kurikulum 1975
                        Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
                       
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaraya sebagai berikut :
a.        Berorientasi tujuan
b.      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan-tujuan yang telah integratif.
c.       Menekankan kepada efisiensi dan efektifitas dalam hal daya dan waktu.
d.      Menganut pendekatan sistem intruksional yang dikenal dengan prosedur pengmbangan sistem intruksional (PPSI).
e.       Dipengruhi psikologi tigkah laku dengan menekankan pada stimulus respon (rangsang jawab) dan latihan (drill).

6. Kurikulum 1984
                        Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
Kurikulum 1984 memiliki ciri sebagai berikut :
a.       Berorientasi pada tujuan intruksional.
b.      Pendekatan pengajaran berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA)
c.       Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral.
d.      Menanamkan pngertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
e.       Materi diberikan berdasarkan tingkat kematangan atau kesiapan siswa.menggunakan pendekatan ketrampilan proses.


7. Kurikulum 1994
                        Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
            Terdapat ciri-ciri yang  menonjol dari pemberlakuan kurikuluian 1994, di antaranya sebagai berikut :
a.       Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sitem catur wulan.
b.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (beorientasi pada materi pelajaran/isi).
c.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu meberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
8. Kurikulum 2004, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangankemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, perupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.               
Pada kurikulum KBK ini, Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Hasil dari uji coba kurikulum ini kurang memuaskan. Banyak guru yang kurang memahami dan kurang mengerti tentang apa diinginkan dan kompetensi apa yang diharapkan dari kurikulum ini.
Adapun kriteria KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut :
a.       Menekankan Pada Ketercapaian Kompetensi Siswa Baik Secara Individual Maupun Klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e.       Penilaiaan menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9. KTSP 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang di tetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya.
BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Di Indonesia secara umum pergantian kurikulum pendidikan dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Hal ini dilaksanankan dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dari pendidikna nasional. Pergantian kurikulum di laksanakan dengan cara memperbaiki, memodifikasi, dan mengembangkan dari sistem kurikulum yang telah ada sebelumnya. Perbaikan, modivikasi, dan pengembangan yang dilakukan didasari atas perkembangan jaman, dan tuntutan dari dunia pendidikan itu sendiri.

2.      Saran
Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pada sutu negara, bukanlah hal yang mudah. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan, diperbaiki dan ditingkan. Selain kurikulum diperbaiki dan dikembangkan sesuai perkembangan IPTEK, jaman, dan tututan dari dunia pendidikan itu sendiri, juga harus diiringi dengan upaya peningkatan kualitas dari pelaksana kurikulum itu sendiri, yaitu guru.
Guru harus disiapkan dengan baik, agar mengerti dan paham dari apa yang diharapkan, serta kompetensi apa yang di inginkan dari kurikulum yang diterapkan itu. Dengan guru yang bekualitas, diharapkan apa yang menjadi tujuan dari kurikulum itu dapat dilaksakan, dan guru dapat menerapkan dengan optimal.
Setelah kurikulum yang yang di siapakan baik, dan guru yang melaksanankan juga berkualitas, maka pemerintah harus mendukung pelaksanna pembelajran dengan cara membabtu sekolah dalam rangka upaya pengadaan sarana dan prasana penunjang pembelajaran. Dengan dannya sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran, diharapkan guru dan siswa dapat melaksanankan kegiatan pembelajaran dengan baik, sesuai dengan apa yang diharapkan dari kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah.




Daftar Pustaka :

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More