Perkembangan Kurikulum di Indonesia
BAB I
PENDAHULUN
A. LATAR
BELAKANG
Dari waktu ke waktu, kurikulum pada
suatu negara senantiasa berubah. Perubahan ini menurut para ahli karena
perubahan zaman, disisi lain perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan
masyartakat akan pendidikan. Karena hal itulah kurikulum pada sebuah negara
senantiasa selalu mengalami perkembangan, dan hal itupun terjadi pada kurikulum
pendidikan di negara indonesia.
Di indonesia sendiri, masalah yang ada
dalam dunia pendidikan masih sangat komplek. Untuk memcahkan dan mengatasi hal
itu, perubahan dan pengembangan terhadap kurikulum di pandang sebagai salah
satu usaha untuk memecahkan masalah yang ada dalam dunia pendidikan di
Indonesia saat ini.
B. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
Bagaimana perkembangan kurikulum yang terjadi di Indinesia ?
C. Tujuan
Adapaun tujuan disusunya makalah ini adalah untuk
mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan kurikulum di Indonesia bisa
di katakan sangat kompleks, bahkan hampir setiap 10tahun sekali ada pembaharuan
dan pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya
meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan
dalam dunia pendidikan setelah Indonesia resmi merdeka dari penjajahan Belanda
adalah :
1. Kurikulum 1947, Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum yang pertama lahir setelah
Indonesia merdekan ini masih menggunakan istilah dalam bahasa Belanda leer plan yang artinya rencana
pelajaran. Bentuknya memuat dua hal pokok:
• Daftar mata pelajaran dan jam
pengajarannya,
• Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di
Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikankolonial Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakansebelumnya. Karena suasana
kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan
maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada
pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar
dengan bangsa lain di muka bumi ini. Yang diutamakanadalah : pendidikan watak,
kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajarandihubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952,
Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata
pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum
ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol
dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Fokusnya
pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :a) Daya cipta, b) Rasa, c) Karsa, d)
Karya, e) Moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam
lima kelompok bidang studi.
1) Moral
2) Kecerdasan
3) Emosional/artistik
4) Keprigelan (keterampilan)
5) Jasmaniah.
3. Kurikulum 1964,
Rentjana Pendidikan 1964
Pada akhir era kekuasaan Soekarno,
kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi Rencana Pendidikan 1964. Isu yang
berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang
bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan
sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan
(problem solving).
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari
kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,sehingga pembelajaran
dipusatkan pada program Pancawardhana(Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan,dan jasmani. Panca wardhana berfokus
pada pengembangan dayacipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Penyelenggaraan pendidikan dengan
kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya
berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II
hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum
1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan
pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan
fisik yang sehat dan kuat.Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti
Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya
pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Kurikulum 1968 bersifat correlated
subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai
korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum ini
dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata
pelajaran pokok saja.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu
rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di
antaraya sebagai berikut :
a. Berorientasi tujuan
b. Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang tercapainya tujuan-tujuan yang telah integratif.
c. Menekankan
kepada efisiensi dan efektifitas dalam hal daya dan waktu.
d. Menganut
pendekatan sistem intruksional yang dikenal dengan prosedur pengmbangan sistem
intruksional (PPSI).
e. Dipengruhi
psikologi tigkah laku dengan menekankan pada stimulus respon (rangsang jawab)
dan latihan (drill).
6. Kurikulum 1984
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach. Kurikulum ini juga sering disebut
“Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek
belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.
Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming
(SAL). Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di
sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat
diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan
CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa
berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi
mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
Kurikulum
1984 memiliki ciri sebagai berikut :
a. Berorientasi
pada tujuan intruksional.
b. Pendekatan
pengajaran berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA)
c. Materi
pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral.
d. Menanamkan
pngertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
e. Materi
diberikan berdasarkan tingkat kematangan atau kesiapan siswa.menggunakan
pendekatan ketrampilan proses.
7. Kurikulum 1994
Kurikulum
1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya.
“Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984,
antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan
dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa
dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal
disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah
kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan
kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999.
Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikuluian 1994,
di antaranya sebagai berikut :
a. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sitem catur wulan.
b. Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (beorientasi pada
materi pelajaran/isi).
c. Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu meberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua
siswa di seluruh Indonesia.
8. Kurikulum 2004,
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum ini menitik beratkan pada
pengembangankemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
perupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Pada kurikulum KBK ini, Setiap pelajaran
diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya,
kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian.
Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila
target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik
atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi
siswa. Hasil
dari uji coba kurikulum ini kurang memuaskan. Banyak guru yang kurang memahami
dan kurang mengerti tentang apa diinginkan dan kompetensi apa yang diharapkan
dari kurikulum ini.
Adapun
kriteria KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut :
a. Menekankan
Pada Ketercapaian Kompetensi Siswa Baik Secara Individual Maupun Klasikal.
b. Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
e. Penilaiaan
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
9. KTSP 2006, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan.
Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan
proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai
dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini
disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap
satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi
pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian
merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan
supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan
dengan KBK tahun2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi
kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada
standar-standar yang di tetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan
muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan
silabusnya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Di
Indonesia secara umum pergantian kurikulum pendidikan dilakukan setiap sepuluh
tahun sekali. Hal ini dilaksanankan dengan tujuan untuk memperbaiki dan
meningkatkan kualitas dari pendidikna nasional. Pergantian kurikulum di
laksanakan dengan cara memperbaiki, memodifikasi, dan mengembangkan dari sistem
kurikulum yang telah ada sebelumnya. Perbaikan, modivikasi, dan pengembangan
yang dilakukan didasari atas perkembangan jaman, dan tuntutan dari dunia
pendidikan itu sendiri.
2. Saran
Dalam
upaya peningkatan kualitas pendidikan pada sutu negara, bukanlah hal yang
mudah. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan, diperbaiki dan ditingkan. Selain
kurikulum diperbaiki dan dikembangkan sesuai perkembangan IPTEK, jaman, dan
tututan dari dunia pendidikan itu sendiri, juga harus diiringi dengan upaya
peningkatan kualitas dari pelaksana kurikulum itu sendiri, yaitu guru.
Guru
harus disiapkan dengan baik, agar mengerti dan paham dari apa yang diharapkan,
serta kompetensi apa yang di inginkan dari kurikulum yang diterapkan itu.
Dengan guru yang bekualitas, diharapkan apa yang menjadi tujuan dari kurikulum
itu dapat dilaksakan, dan guru dapat menerapkan dengan optimal.
Setelah
kurikulum yang yang di siapakan baik, dan guru yang melaksanankan juga
berkualitas, maka pemerintah harus mendukung pelaksanna pembelajran dengan cara
membabtu sekolah dalam rangka upaya pengadaan sarana dan prasana penunjang
pembelajaran. Dengan dannya sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran,
diharapkan guru dan siswa dapat melaksanankan kegiatan pembelajaran dengan
baik, sesuai dengan apa yang diharapkan dari kurikulum yang diterapkan oleh
pemerintah.
Daftar
Pustaka :