ASPEK
YANG PERLU DIKEMBANGKAN DI DESA /KOTA
a. Aspek yang perlu dikembangkan di desa
Kedudukan desa di dalam pembangunan amat panting karena
sebagian besar rakyat kita bertempat tinggal di desa. Berbagai program dan
kebijaksanaan disusun secara khusus yang ditujukan bagi pengembangan pedesaan.
Beberapa aspek yang perlu dikembangkan di desa :
1.
Peningkatan
prakarsa dan swadaya masyarakat
Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan prakarsa dan
swadaya masyarakat desa, dengan membina Lembaga Sosial Desa sebagai
wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan adanya LSD akan
dapat dibina dan diciptakan kader-kader pembangunan desa yang akan menjadi
pelopor dalam pembangunan.
Kegiatan Lembaga Sosial Desa meliputi sebagai berikut :
- 1 Pembinaan
organisasi serta kepemimpinan dan penyelenggaraan musyawarah LSD;
- 2 Bimbingan,
penyuluhan, peningkatan motivasi serta penyuluhan dan ketrampilan masyarakat
desa, khususnya para pemuda untuk menjadi kader pembanhnan desa; dan
- 3 Peningkatan
kegiatan pelaksanaan proyek masyarakat desa, baik yang mendapat bantuan
pemerintah meupun oleh swadaya masyarakat sendiri.
2. Monitoring
tingkat perkembangan desa dan perlombaan desa
Untuk mengetahui
tingkat perkembangan desa, yaitu desa swadaya (desa tradisional), desa swakarya
(desa transisi) dan desa swasembada (desa berkembang), perlu diadakan
monitoring yang terus menerus, dan setiap tahun ditentukan desa-desa yang telah
melaksanakan pem-bangunan dengan sebaik-baiknya, melalui penilaian bertingkat
yaitu tingkat Kecamatan, Kabupaten sampai tingkat Propinsi.
3. Peningkatan aparatur pemerintah desa
Keberhasilan
pembangunan desa akan sangat bergantung kepada kepemimpinan Kepala Desa, oleh
karena itu akan diusahakan pening-katan ketrampilan aparatur Pemerintahan Desa.
Usaha peningkatan ke-trampilan ini akan meliputi bidang manajemen/kepemimpinan
seder-hana, pelaksanaan kordinasi terhadap petugas-petugas dinas/jawatan yang
ada di desa, administrasi desa, pencatatan statistik khususnya statistik
kelahiran-kematian, statistik kekayaan desa, termasuk bangun¬an yang telah
dibangun yang ada di desa.
Sejalan dengan itu akan
diusahakan perbaikan penghasilan Pamong Desa. Dalam pada itu fungsi Lembaga
Musyawarah Desa sebagai salah satu saran pengembangan Demokrasi Pancasila
ditingkatkan dan di-usahakan untuk disusun Undang-undang Pemerintahan Desa yang
baru.
4. Pemukiman
kembali penduduk (Resettlement Desa)
Dewasa
ini masih terdapat kelompok masyarakat yang bermata pen-caharian bercocok tanam
dengan berpindah-pindah serta kelompok masyarakat yang merupakan suku terasing.
Jumlahnya meliputi ± 80.000 KK,
tersebar di beberapa tempat antara lain di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku dan Irian Jaya. Pola bercocok tanam semacam ini akan cepat merusak
kondisi dan kelestarian lingkungan hidup, oleh karena itu perlu dicegah dengan
menempatkan kelom-pok-kelompok tersebut pada lokasi-lokasi yang berada dalam
jang¬kauan jaringan lalu lintas, agar mereka hidup menetap dan lebih baik, dan
memudahkan pembinaan selanjutnya.
5. Rehabilitasi
daerah rawan
Di
beberapa daerah terdapat tanah pertanian yang kurang subur, dan penduduknya
terdiri atas golongan buruh tani, petani atau petani pemaro/penyewa yang tidak
memiliki tanah, sehingga pen-dapatan masyarakatnya sangat rendah. Di daerah
tersebut akan di-usahakan merehabilitasi tanah, yang disesuaikan dengan agro
klimat dan keadaan tanahnya, terutama dengan peningkatan pemanfaatan
pe-karangan, baik untuk menghasilkan sayuran yang bergizi maupun ta naman buah-buahan
b. Aspek
yang perlu di kembangkan di kota
1. Pengelolaan
tata ruang
Kebanyaan
kota-kota di Indonesia belum memiliki tata ruang yang baik, jumlah lahan
ternuka hijau yang tersedia tidak sebanding dengan luas wilayah perkotaan itu
sendiri. Selain itu kota-kota besar di Indonesia juga tidak memiliki penataan
wilayah pemukiman penduduk yang baik, banyak penduduk yang bermukim di
sekitarbantaran sungai yang seharusnya wilayah tersebut merupakan wilayah yang
tidak boleh didirikan bangunan,
Dengan tata ruang kota yang baik,
diharapkan pembangunan kota-kota kedepannya akan bias lebih baik lagi. Kota
akan bias tertata rapi, dan nyaman untuk ditinggali.
2.
Pengembangan hutan kota dan lahan
konservasi air tanah
Perlunya
pengembangan zona-zona untuk hutan kota menjadi penting untuk dilakukan. Hutan
kota berfungsi untuk menjaga keseimbngan lingkungan kota yaitu senagai
paru-paru kota dan membuat berlangsungnya ekosistem seperti burung dan
binatang-binatang lainnya untuk tetap hidup di sana. Selain itu hutan kota juga
berfungsi sebagai zona resapan air untuk menjaga ketahanan persediaan air
tanah. Perlindungan air sebagai cadangan air tanah
Air
sebagai unsur utama kehidupan, keberadaannya selalu menjadi berkah dalam hidup
ini. Air menjadi sumber kehidupan yang keberadaannya harus dijaga, bila tidak
maka seluruh kehidupan di dunia aini akan musnah. Peran dalam perencanaan kota
dalam melestarikan dan menjaga keberadaan air dapat dilakukan melalui kebijakan
teknis dalam pembangunan ruang kota, misalnya dengan konsep-konsep ruang
terbuka hijau.
3.
Sistem transportasi
Kebijakan
system transportasi kota yang memicu terjadinya kemcetan, menyebabkan orang
depresi, menghabiskan waktu untuk di
jalan dan menghabiskan energy minyak bumi yang tidak terbarukan, bila ini
berkelanjutan terus maka kehidupan anak cucu di masa depan akan terancam. Dengan
adanya system transportasi yang baik, kota akan lebih tertata rapi dan semua
akses dapat dijanglkau dengan mudah.
4.
System pembuangan sampah
Permasalah
lain yang dihadapi oleh kota adalah nasalah pembuangan samapah. Produksi sampah
di kota setiap harinya telah mencapai jutaan kubik, bila sampah hasil kegiatan
kota ini tidak dikelola dengan baik maka
bencana banjir dan wabah penyakit akan selalu membayangi warga masyarakat kota.
Walaupun sampah kota telah memiliki tempat pembuangan, namun bila system pembuangan
sampah perkotaan yang dipilih kurang memperhatikan kelayakan, pada gilirannya
akan menimbulkan masalah baru.